February 28th, 2012 No comments
Rumah KPR Type 21/60, dimana luas bangunan hanya 21 meter persegi dengan luas lahan 60 meter persegi jika tidak direnovasi sangat tidak mencukupi untuk kebutuhan hunian suatu keluarga sekalipun keluarga kecil. Sebuah rumah yang layak huni, tentu saja minimum harus memenuhi kebutuhan ruangan yang diperlukan bagi penghuninya. Misalnya sebuah keluarga kecil dengan 2 anak memerlukan minimum 2 kamar tidur anak, dan 1 kamar tidur utama (suami/istri), 2 kamar mandi/toilet, 1 ruang keluarga, dan 1 dapur. Lebih baik lagi ada ruang tamu yang terpisah dengan ruang keluarga. Bagi yang memiliki kendaraan, tentunya perlu sebuak carport. Space lain yang tidak kalah pentingnya adalah ruang tempat jemur pakaian dan ruang santai (taman + kolam ikan hias minimalis).
No comments:
Post a Comment