Thursday, February 19, 2015

Apa Itu Kondotel?


Pernahkah Anda mendengar istilah kondotel? Kondotel terdiri dari dua kata kondominium dan hotel, yang bangunannya berupa apartemen dengan keunggulan pelayanan eksklusif, bak tinggal di hotel.

Kondotel adalah kondominium sewa yang merupakan varian dari apartemen berjenis sewa (lease). Hunian ini awalnya populer di Amerika Serikat sebagai bangunan mewah milik perorangan seperti apartemen. Pada saat pemiliknya tidak menempati bangunan tersebut, maka kondotel disewakan layaknya hotel.

Bermula dari hal tersebut, kondotel kemudian dikembangkan di Indonesia dengan konsep serupa melalui jasa operator hotel untuk pengoperasiannya. Namun, investor yang berminat dengan bisnis kondotel perlu memastikan status tanahnya, baik itu berstatus hak milik, hak guna, atau hak sewa.

Kualitas usia bangunan kondotel sangat bergantung pada status tanahnya. Selain itu, bila unit kondotel Anda diserahkan kepada operator untuk dikelola, maka perhatikan hak uang sewa dari pengelolaan. Sebagai pemilik, Anda berhak mendapatkan uang sewa sesuai perjanjian. Selain itu, meski disewakan, Anda tetap dapat tinggal dan menginap di unit kondominium dalam jangka waktu tertentu.

Biasanya rata-rata waktu tinggal pemilik sekitar 12 - 30 hari dalam setahun. Namun, ini bukanlah ukuran mutlak karena tetap bergantung pada kesepakatan antara pemilik dan operatornya.

Dengan keunggulan kondotel itu, banyak investor tertarik mengembangkannya di Indonesia. Namun, perlu Anda cermati, investasi kondotel sangat propspektif di daerah dengan potensi wisata.

No comments:

Post a Comment